Fraksi Kebersamaan : Pemerintah Wajib Perhatikan Insentif Ketua RT
Politiksaman.com-Lubuklinggau (30/07),Fraksi Gabungan Kebersamaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan meminta pihak eksekutif memperhatikan insentif para ketua Rukun tetangga (RT). Hal ini disampaikannya ketua Fraksi Gabungan Kebersamaan, Raden Syailendra pada rapat paripurna pembahasan Rancangan peraturan daerah (Raperda)pertanggung jawaban Anggaran Pengeluaran dan pendapatan daerah (APBD) Kota Lubuklinggau tahun anggaran 2009. "Kepada saudara Walikota untuk memperhatikan dan mempertimbangkan persoalan insentif/gaji untuk kesejahteraan ketua RT yang mengalami penurunan dari tahun sebelumnya, sementara harga kebutuhan pokok semakin meningkat, " katanya diruang paripurna DPRD Lubuklinggau, didampingi sekretarisnya Yulius dari partai PPDI(28/07). Ia juga menambahkan, perhatian terhadap ketua RT ini merupakan hal yang mutlak diberikan oleh pemerintahan daerah, karena selain sebagai ujung tombak pemerintah daerah dalam sektor perolehan pendapatan asli daerah (PAD) sektor pajak bumi dan bangunan (PBB), Ketua RT juga merupakan instrumen penting dalam memaksimalkan kota Lubuklinggau sebagai daerah yang berorientasi pada barang dan jasa. "RT merupakan orang yang pertama bersentuhan kepada rakyat dalam menjalankan kewajibanya merealisasikan program pemerintahan daerah, baik itu dari segi pendapatan daerah seperti pajak PBB, juga merupakan instrumen penting untuk menjaga kondisi kondusif guna menjaga pertumbuhan investasi daerah. Bayangkan jika para RT ini tak menjalankan tugs dan fungsinya dengan alasan insentif yang minim, perolehan PAD kita yang sebagiian besar dari Pajak PBB, tak akan terrealisasi seperti sekarang, " tambahnya. Selain permasalahan insentif RT, fraksi ini juga menyoroti masalah kesemerawutan masalah parkir, masalah izin pendirian kantor cabang Bank Mandiri di simpang RCA, yang parkirnya membuat macet jalan yang dapat berdampak terjadinya Lakalantas. kemudian fraksi ini juga meminta kepada walikota menegur kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang jarang berada dikantor. Serta meminta Riduan effendi selaku kepala daerah mengintruksikan SKPD terkait untuk mengantisipasi gejolak sosial terutama masalah tabung gas elpiji 3 kilogram yang tidak memenuhi standar nasional Indonesia (SNI). (edo*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar